Friday, February 7, 2020

Tarif Ojol Mau Naik Jadi Rp 2.500/Km

Faksi Grab Indonesia memberi respon gagasan pemerintah yang punya niat meningkatkan biaya ojek online (ojol). Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menjelaskan, faksinya sudah dengar wawasan itu. Dia yakini, pemerintah menimbang beberapa unsur dalam merangkum kebijaksanaan.

"Kami sudah dengar wawasan itu serta mengerti ada beberapa faktor baru sebagai alasan kebijaksanaan pemerintah berkaitan peraturan ojek online," tuturnya dalam info sah yang diterima detikcom, Jumat (7/2/2020).



"Kami yakin pemerintah pahami tentang beberapa variabel itu serta membuatnya bahan alasan dalam merangkum kebijaksanaan paling baik buat semua aktor yang terjebak di ekosistem usaha transportasi online ini, terhitung jaga kesetimbangan di antara bagian penawaran serta keinginan," tuturnya.

Ia katakan, Grab akan tetap menghargai kebijaksanaan yang berlaku. Ia mengharap, kebijaksanaan pemerintah yang akan datang bisa memberikan efek positif buat semua pemangku kebutuhan.

Baca Juga : Biaya Kuliah UNPAD

"Grab selalu menghargai tiap ketentuan yang berlaku. Kami berharap kebijaksanaan pemerintah yang akan datang tetap memberi efek positif pada semua pemangku kebutuhan baik itu partner pengemudi atau konsumen setia di Indonesia," tuturnya.

Awalnya, Kementerian Perhubungan mengatakan jika dalam bahasan kenaikan biaya ojek online, cuma zone Jabodetabek saja yang akan alami kenaikan. Sedang wilayah yang lain tidak dinaikkan.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, biaya ojol di wilayah lain masih wajar serta belum butuh dinaikkan.

"Kelihatannya yang perlu kenaikan cuma Jabodetabek. Untuk wilayah kelihatannya tidak naik, biaya mereka kelihatannya masih feasible," papar Budi Setiyadi, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Kementerian Perhubungan menjelaskan jika dalam bahasan kenaikan biaya ojek online, cuma zone Jabodetabek saja yang akan alami kenaikan. Sedang wilayah yang lain tidak dinaikkan.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi biaya ojol di wilayah lain masih wajar serta belum butuh dinaikkan.

"Kelihatannya yang perlu kenaikan cuma Jabodetabek. Untuk wilayah kelihatannya tidak naik, biaya mereka kelihatannya masih feasible," papar Budi Setiyadi, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Selain itu masalah wawasan memberi wewenang biaya ditata gubernur, Budi pastikan Kemenhub akan menampung hal itu. Namun memang perlu waktu sebab akan mengubah Ketentuan Menteri.

Baca Juga : Universitas Padjajaran

"Untuk keinginan wewenang gubernur, akan diakomodasi di PM 12 tetapi butuh waktu sebab kan hubungan dengan PM, bisa saja di PM 12 ditambah lagi satu etika gubernur lakukan perhitungan," papar Budi.

Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan jika memang semenjak awal bahasan pelajari biaya, beberapa driver ojol di wilayah tidak inginkan kenaikan biaya. Cuma beberapa driver Jabodetabek saja yang meminta naik biaya.

"Memang dari pertama yang meminta naik itu rekan Jabodetabek. Komune wilayah meminta malah tidak naik, terhitung Jawa Tengah, Lampung mereka katakan biaya masih oke," ucap Yani.

Faktanya, menurut Yani beberapa driver Jabodetabek menjelaskan jika terdapatnya kenaikan UMR di Jakarta dan pungutan BPJS yang naik.

"Jabodetabek menyarankan naik sebab biaya dapat dievaluasi setiap 3 bulan. Ke-2 sebab UMR Jakarta sudah naik, biaya BPJS sudah naik. Pada akhirnya mereka kalkulasi, mereka meminta naik," kata Yani.

No comments:

Post a Comment