Wednesday, February 19, 2020

Kesulitan Tangkap Honggo di Singapura

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyangka terduga masalah korupsi kondensat yang menjadi buron, Honggo Wendratno, ada di Singapura. Tetapi faksinya belum dapat tangkap Honggo sebab terdapatnya permasalahan bilateral.



"Yang berkaitan sedang dicari peluang sedang ada di luar negeri memang sedikit ada kesusahan lah berkaitan dengan permasalahan jalinan bilateral," kata Listyo selesai rapat bersama dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Listyo menjelaskan faksinya selalu berusaha tangkap Honggo hingga Honggo dapat jalani proses hukum.

Baca Juga : Biaya Kuliah UM

"Tetapi barusan telah saya berikan kita tetap berupaya keras supaya bisa bawa Honggo kembali pada dalam negeri. Minimal jalankan vonis atau sepanjang kita dapat hadirkan itu jadi lebih baik," katanya.

Disamping itu, Listyo akan menggandeng team Kadiv Hubinter Polri serta KemenkumHAM untuk lakukan proses mutual legal assistance (MLA).

"Ada prosesnya kita dengan pemerintah, MenkumHAM dapat lakukan MLA disana tentu saja ada kriteria yang perlu kita melengkapi jika mereka selanjutnya memandang ketentuan itu cukup karena itu mereka kemungkinan dapat membantu. Tetapi semua kemungkinan dari bagaimana negara itu memberi ketentuan pada kita," lanjut Listyo.

Baca Juga : Universitas Negeri Malang

Awalnya, Listyo sudah memberikan laporan perubahan penyelidikan masalah korupsi kondensat yang disangka bikin rugi negara Rp 35 triliun. Listyo menyangka Honggo ada di Singapura.

"Dalam kesempatan kali ini, kami adukan jika beberapa usaha untuk mendatangkan terduga HW ini telah kami kerjakan sebab kami menyangka jika yang berkaitan sampai sekarang bersembunyi di Singapura," kata Listyo dalam rapat bersama dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

No comments:

Post a Comment