Monday, January 20, 2020

Belasan Napi Trenggalek Diisolasi

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek membetulkan terdapatnya pengungkapan peredaran narkotika serta belasan terpidana yang positif konsumsi sabu-sabu. Pengungkapan dikerjakan waktu razia dadakan.



Kepala Keamanan Rutan Kelas IIB Trenggalek Gulang Rinanto, menjelaskan razia itu dikerjakan 8 Januari kemarin. Waktu itu faksinya terima info dari petugas menjaga yang berprasangka buruk dengan kegiatan belasan narapidana di kamar 10 blok narkoba, sebab seringkali bergadang sampai tengah malam.

Baca Juga ; Biaya Kuliah IPB

"Selanjutnya kami adukan pimpinan sampai diperintah untuk lakukan razia. Benar saja, waktu delapan petugas lakukan pemeriksaan diketemukan tujuh poket sabu di lemari kardus," kata Gulang, Senin (20/1/2020).

Tidak hanya paket sabu, petugas ikut amankan telephone pegang dan beberapa bong atau alat isap sabu-sabu. Pascatemuan itu petugas rutan meneruskan kontrol dengan tes urine pada 17 narapidana di kamar nomor 10 itu.

"Kami kerjakan tes urine itu keeosokan harinya, hasilnya 15 narapidana dikatakan positif konsumsi sabu. Semua penghuni kamar nomor 10 itu statusnya terpidana," tambah Gulang.

Penemuan narkoba itu pada akhirnya disampaikan ke Satnarkoba Polres Trenggalek buat dikerjakan proses penyidikan selanjutnya. Faksinya menyerahkan semua proses hukum ke faksi kepolisian.

Baca Juga : Institut Pertanian Bogor

"Penemuan sabu di rutan ini baru pertama-tama ini, tetapi jika pil dobel L memang beberapa kali sudah. Lainnya itu kami gagalkan di meja kontrol," kata Gulang.

Faksi rutan akui sudah lakukan beberapa langkah untuk menghadapi masuknya narkoba ke penjara. Serta proses kontrol pengunjung dikerjakan dengan ketat.

"Faktanya kami sempat juga ungkap penyelundupan sabu yang dimasukkan sayur lele, selanjutnya sabu dibungkus kondom," katanya.

No comments:

Post a Comment