Wednesday, April 17, 2019

Ratusan Warga Binaan di Rutan Depok Terancam Tak Bisa Nyoblos

Beberapa ratus masyarakat binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Depok terancam tidak dapat mencoblos. Masalahnya beberapa ratus masyarakat binaan itu tidak teridentifikasi di Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Baca juga : Jurusan di ITK

"Ada seputar 510 masyarakat binaan yang terancam tidak dapat pilih," kata Kepala Rutan Depok Bawono Ika Sutomo, Selasa (16/4/2019.

Sekarang ini, katanya, Rutan Depok masih tetap berusaha mencari jalan supaya beberapa ratus masyarakat itu dapat masih memakai hak pilihnya. Pihaknya telah kirim data ke KPU Jawa Barat.

"Ini masih tetap kami perjuangkan supaya mereka dapat mendapatkan hak nada. Kita telah kirim data ke KPU (Komisi Penentuan Umum) Propinsi Jawa barat," tuturnya.

Jumlahnya masyarakat binaan yang terdata di rutan sekitar 1.308 untuk memakai hak politiknya. Rutan Depok akan mempersiapkan enam Tempat Pengambilan Nada (TPS). Tidak hanya narapidana, ada seputar 89 petugas sipir yang pasti akan memakai hak pilihnya. Bahkan juga, pencoblosan di rutan pun dijaga aparat kombinasi dari TNI-Polri.

Baca juga : Jurusan di POLITANI

"Yang pasti kami netral ya, kami juga bekerjasama dengan aparat ditempat baik dari Polri serta TNI, berkaitan dengan persiapan pengamanan besok. Walaupun kita tempatnya ada di rutan di dalam tembok tetapi masih mobilitas keamanan kami jagalah," ujarnya.

No comments:

Post a Comment