Monday, April 22, 2019

Pengiriman Surat Suara dari TPS ke PPK Dinilai Paling Rawan

Penentuan Umum (Pemilu) Serentak 2019 akan diadakan pada Rabu (17/4/2019). Sekitar 192 juta penduduk akan memakai hak pilihnya. Seluruh pihak baik penduduk, penyelenggara serta peserta pemilu diimbau untuk lakukan usaha mencegah sekecil apa pun kekuatan manipulasi yang dapat mengganggu jalannya pemilu.

Majelis Nasional Komite Berdiri sendiri Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Standarkia Latief menjelaskan, ada beberapa kekuatan pelanggaran pemilu salah satunya masalah tersedianya kertas nada yang hanya terbatas tidak sesuai dengan, peluang terdapatnya petugas Grup Penyelenggara Pengambilan Nada (KPPS) yang 'bermain', termasuk juga dalam proses pengiriman surat nada dari Tempat Pengambilan Nada (TPS) ke Panitia Penentuan Kecamatan (PPK).

Baca juga : Jurusan di UNINDRA

"Semuanya dapat jadi sumber kericuhan," tutur Standarkia Latief di celah Diskusi Alat Penduduk Cinta Pemilu Damai: Hindari Pemilu Curang, Mari Jagalah TPS" di D'Consulate Resto & Lounge, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Menurut Standarkia, sejauh semua ketentuan peraturan yang ada digerakkan dengan konsekwen oleh seluruh pihak berkaitan, semua kekuatan manipulasi itu dapat dihindari. Menurut dia, dalam beberapa penyyelenggaran pemilu, mulai pemilihan kepala daerah, pileg, ataupun pemilihan presiden, waktu sangat riskan ialah pengiriman surat nada yang telah dicoblos dari TPS ke PPK.

"Nada 10.000 dapat jadi 1.000 atau sebaliknya. Perubahan dari TPS ke kecematan itu sangat riskan. Itu beberapa kasus yang sudah-sudah dari pemilihan kepala daerah, pileg ataupun pemilihan presiden, perseteruan itu bermula disana, pada akhirnya bersambung sampai ke atas," tuturnya.

Co-Founder Mari Jagalah TPS M James Falahuddin menjelaskan, pihaknya sudah meluncurkan aplikasi Mari Jagalah TPS pada 10 April 2019 kemarin. Dalam tempo 6 hari, pemakai aplikasi ini telah sampai 250.000 orang. Nanti, penduduk dapat mengirim hasil pengambilan suara dari tiap-tiap TPS di mana orang itu tercatat menjadi pemilih.

Baca juga : Jurusan di UIN SUSKA

"Kita meminta NIK serta photo e-KTP jika ternyata benar data yang di-upload ialah orang yang ada di TPS itu serta cuma dapat memberikan laporan hasil pemilu yang berada di TPS itu. Kita perlu nomer HP sebab kita butuh verifikasi hingga integritasnya terbangun," papar James.

James pastikan jika aplikasi yang diciptakannya bukan instansi survey. Aplikasi ini dibuat supaya publik dapat turut ikut serta dalam mengamati proses pemilu. "Harapannya makin banyak yang consern, pemilu makin berkualitas. Untuk pastikan mengawasi TPS semasing serta untuk pastikan TPS aman. Ditambah lagi proses hitungan panjang sampai jam 2 pagi. Keterlibatan penduduk ini penting hingga kita dapat lihat. Membuka aplikasi Mari Jagalah TPS di Google Playstore. Besok habis nyoblos, ikuti hitungan di TPS. Akhirnya dapat di-upload," tuturnya.

No comments:

Post a Comment