Saturday, March 16, 2019

Senat AS Tolak Deklarasi Darurat Nasional Trump

Senat Amerika Serikat (AS) pada akhirnya melepaskan resolusi untuk akhiri deklarasi darurat nasional Presiden Donald Trump di perbatasan selatan negara itu. Trump mengumumkan kondisi darurat nasional pada 15 Februari lantas untuk wujudkan kemauannya untuk bangun tembok perbatasan.

Baca juga : Biaya Kuliah UKSP

Melalui voting, resolusi itu sukses lolos dengan memperoleh suport 59-41, diikuti dengan pembelotan 12 anggota Partai Republik. Ini ialah tamparan ke-2 pada Trump sebelumnya setelah Senat pun menyepakati resolusi untuk akhiri suport AS untuk konsolidasi Arab Saudi dalam perang di Yaman.

Pemimpin Sebagian besar Senat, Mitch McConnell, menekan rekan-rekannya dari Partai Republik untuk menaklukkan resolusi itu, yang disahkan Februari lantas oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dikendalikan Partai Demokrat.

Walau demikian, senator Partai Republik yang membelot memiliki pertimbangan lainnya. Mereka cemas presiden bisa merampas kekuasaan Kongres untuk mendanai pemerintah serta memakai strategi yang sama untuk melepaskan program mereka sendiri.

Akan tetapi McConnell menjelaskan Trump lakukan tindakan sama dengan hukum yang ada apabila mereka tidak suka pada kekuasaan yang dikasihkan pada Presiden dibawah Undang-undang Kondisi Darurat Nasional, jadi mereka mesti mengubah.

Langkah itu tidak mungkin jadi hukum sebab dua pertiga nada dari Kongres dibutuhkan untuk tidak pedulikan veto presiden yang manakah Trump bersumpah akan memakainya. Perselisihan ini selanjutnya akan bersumber ke pengadilan.

Baca juga : Biaya Kuliah STKS - Pendaftaran STKS

Walau intimidasi veto membayangi, beberapa senator serta ahli hukum menjelaskan Kongres kirim pesan yang didapatkan diambil oleh beberapa hakim di sejumlah tuntutan hukum yang diserahkan melawan pengakuan darurat Trump.

"Ini pengakuan hukum yang terpenting," kata Senator Angus King, satu diantara dua senat berdiri sendiri.

No comments:

Post a Comment