Saturday, November 30, 2019

Sri Mulyani Mulai Pangkas Jabatan Eselon III-IV

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai memotong jabatan eselon III serta IV di Kementerian Keuangan. Petinggi yang terpengaruh berubah jadi petinggi fungsional Analis Kebijaksanaan. 

Kebijaksanaan itu dikerjakan untuk membuat organisasi yang lebih ramping tetapi efisien dengan peranan. Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengharap pengurangan petinggi eselon III serta IV bisa memotong rantai birokrasi serta memudahkan warga memperoleh service publik. 



Beberapa petinggi fungsional ini diinginkan mempunyai makin banyak pengembangan serta dapat membuahkan referensi kebijaksanaan yang bermutu. 

detikcom meringkas 'bersih-bersih' eselon III serta IV di Kementerian Keuangan di bawah ini: 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan jika Kemenkeu jadi pengelola keuangan negara memang tidak membutuhkan banyak petinggi struktural, tetapi fungsional. 

Baca Juga : Biaya Kuliah UNSRI

"Sebagian besar jabatan struktural eselon III serta IV akan di hilangkan. Jadi pengelola keuangan negara, kita mempunyai ciri dari ASN dengan pekerjaan fungsional yang kebetulan memang tidak membutuhkan petinggi struktural eselon III serta IV," katanya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019). 

"Karena itu dalam rencana hilangkan layer atau susunan jabatan eselon III serta IV, Kemenkeu mengawalinya di unit yang benar-benar jelas adalah unit yang makin banyak diisi jabatan fungsional yakni BKF," sambungnya. 

Di BKF, Sri Mulyani memotong layer jabatan eselon III sekitar 19 dari 36 jabatan. Lalu di eselon IV dipotong 74 dari 124 jabatan. 

"BKF kita sudah kerjakan delayering. Ini sejumlah besar jabatan administrasi. 19 jabatan eselon III di hilangkan dari mulanya 36 jabatan. Untuk eselon IV, 74 jabatan eselon IV dihapus dari mulanya 124 jabatan," katanya. 

Ada 112 dari 179 PNS BKF yang terkena perampingan dari jabatan struktural ke fungsional. 

"Ada 112 petinggi itu yang saat ini dari semula eselon III serta IV jadi analis kebijaksanaan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019). 

Pergantian itu, ia desakan bukan hanya melakukan petunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun harus mengerti serta melakukan esensi dari perampingan eselon itu. 

Jadi analis, menurut dia 112 petinggi fungsional harus dapat untuk meningkatkan critical thinking, lakukan pengembangan serta jalankan peranan berdasar pertimbangan serta desas-desus penting yang perlu ditelaah. 

"Anda jadi analis di Kemenkeu, serta saya berharap semua petinggi struktural yang beralih jadi analis ini dapat menikmatinya. Ini bukanlah hukuman tetapi hadiah. Anda lakukan analisis kebijaksanaan dalam rencana perbaikan kebijaksanaan di lingkungan Kemenkeu," tuturnya. 

"Ini hikmah untuk digunakan, hilangkan layer itu sesuai keinginan Presiden untuk buat birokrasi profesional, agile, responsif, connect dengan stakeholder dengan yang kita kerjakan ini," imbuhnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pastikan jika upah mereka tidak beralih walau status eselon tidak menempel di mereka. 

"Upah tidak beralih. Tetapi mungkin fasilitasnya iya. Jika itu tetapi kan Presiden tempo hari mengemukakan di pidatonya tidak memengaruhi dari bagian penerimaan mereka," katanya di kantornya, Jakarta, Jumat (29/11/2019). 

Sarana yang mungkin beralih ialah yang sampai kini diberi untuk petinggi eselon III serta IV, tidak mereka temukan . 

Baca Juga : Universitas Sriwijaya

Sarana buat petinggi eselon ditata dalam Ketentuan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 mengenai Standard Barang serta Standard keperluan Barang Punya Negara Berbentuk Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri. 

Disana diterangkan jika eselon III serta yang satu tingkat, yang berkedudukan jadi kepala kantor memperoleh 1 unit MPV 2.000 cc bensin atau MPV 2.500 cc diesel. 

Selanjutnya untuk petinggi eselon IV serta yang satu tingkat, yang berkedudukan jadi kepala kantor dengan daerah kerja minimum 1 kabupaten memperoleh/kota memperoleh 1 unit MPV 1.500 cc. Sesaat yang daerah kerjanya kurang dari 1 kabupaten/kota memperoleh sepeda motor 225 cc. 

No comments:

Post a Comment