Saturday, January 12, 2019

Hanura Bingung Kenapa Rizal Ramli Baru Teriak Sekarang Soal Freeport

Belakangan ini, Ekonom Rizal Ramli berdebat dengan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD berkaitan masalah Freeport. Rizal Ramli bahkan juga menyebutkan jika Kontrak Karya Freeport Step II (KK 2) tahun 1991 cacat hukum sebab ada tanda-tanda penyogokan Menteri Pertambangan waktu itu.

Baca juga : Jurusan di STKS

Tidak pelak, perkataan RR juga ramai diperbincangkan khalayak ramai. "Tetapi mengapa baru saat ini ia menjelaskan jika KK 2 Freeport itu cacat hukum?" tutur Ketua Fraksi Hanura DPR, Inas Zubir menanyakan motif RR melalui launching yang di terima SINDOnews, Selasa (25/12/2018).

Walau sebenarnya, menurut Inas, RR ialah seseorang doktor ekonomi lulusan universitas luar negeri yang tentu saja mempunyai kompetensi untuk protes kebijaksanaan pemerintah serta DPR. "Walau sebenarnya ia doktor ekonomi dari Kampus Boston tamatan tahun 1990 yang tentu saja miliki kompetensi untuk mengkritik serta protes kebijaksanaan pemerintah serta DPR sebelum KK 2 Freeport itu di tandatangani pada tahun 1991," tuturnya.

Berkaitan tanda-tanda penyogokan pada Menteri Pertambangan serta Daya Ginanjar Kartasasmita pada penandatanganan KK 2, Inas memandang perihal ini semestinya dilaporkan pada otoritas berkaitan pada saat itu bukan justru dilewatkan demikian saja oleh RR.

"Semestinya dilaporkan oleh Rizal Ramli pada yang berkuasa saat itu, tetapi keliatannya Rizal Ramli begitu takut pada rezim Soeharto saat itu, hingga tidak berani memberikan laporan tanda-tanda penyuapan itu pada fihak yang berkuasa," papar Inas.

Baca juga : Jurusan di STMI

Tidak cuma itu, RR juga dipandang Inas mempunyai peluang membuka permasalahan ini serta membuat revisi KK 2 pada awal Reformasi sebab sudah sempat masuk dalam kabinet Presiden Gus Dur. "Sebab di masa Presiden Gus Dur, ia menjabat menjadi Menko Perekonomian, ditambah lagi menurut teori Rizal Ramli sendiri jika KK 2 itu cacat hukum serta tidak ada kembali 'sanctity of contract' (kesucian kontrak) untuk patuhi keharusan kontrak," urainya.

"Tetapi sayangnya, mengapa Rizal Ramli tidak menggagalkan KK 2 itu? Ada apa kiranya?" tutup Inas sambil menanyakan.

No comments:

Post a Comment