Sunday, January 6, 2019

11 Rumah Sakit di Jatim Terancam Tak Dilayani BPJS Kesehatan

Tubuh Penyelenggara Agunan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, ada sekitar 315 Rumah Sakit (RS) yang masuk dengan penyelenggara asuransi sosial itu. Dari jumlahnya itu, sekitar 11 RS di Jawa timur terancam tidak dilayani BPJS karena tidak ada laporan akreditasi.

Baca juga : Biaya Kuliah IPB - Pendaftaran IPB

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Lokasi Jawa timur Handaryo menjelaskan, dari 11 rumah sakit itu diantaranya ialah RS Husada Penting Surabaya serta Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik.

Menurut dia, terancamnya penghentian service BPJS Kesehatan karena waktu akreditasi pihak rumah sakit sudah habis. Bahkan juga, ada yang belumlah mengatur terakreditasi.

“Hal itu sama dengan Permenkes tahun 2019 yang mengharuskan semua rumah sakit yang melayani BPJS kesehatan mesti mempunyai akreditasi. Akreditas ini terpenting untuk mengawasi standarisasi service rumah sakit. Hingga keamanan serta kesehatan pasien terbangun,” tuturnya, Kamis (3/1/2019).

Didapati, dari 11 rumah sakit yang terancam diputus service BPJS Kesehatan itu, ada satu rumah sakit yang dulunya Puskesmas yakni Rumah Sakit Bawean yang tidak direferensikan oleh Kemenkes. “Batas akhir lakukan perpanjangan akreditasi rumah sakit sampai Juni 2019. Rumah sakit mesti memperoleh referensi terlebih dulu dari Kemenkes sebelum melayani service BPJS Kesehatan,” tutur Handaryo.

Baca juga : Biaya Kuliah ITB - Pendaftaran ITB

Selain itu, lanjut ia, di tahun 2019 BPJS Kesehatan Jawa timur tengah konsentrasi pada penambahan potensi pembiayaan kesehatan, tingkatkan kenikmatan peserta dan tingkatkan kemampuan operasional organisasi.

Perihal ini sama dengan ketentuan direksi Nomer 81 tahun 2018 serta visi BPJS Kesehatan tahun 2021 yaitu 'Terwujudnya agunan kesehatan yang berkualitas tiada diskriminasi'. "Kami pun menggerakkan supaya pemerintah turut aktif mendaftar masyarakatnya jadi peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment