Monday, January 7, 2019

Dugaan Jemput Paksa Andi Arief, Demokrat Tunggu Penjelasan Polri

Partai Demokrat menekan Kapolri Tito Karnavian selekasnya memberikan keterangan tentang eksperimen penjemputan paksa oleh Polri pada Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, di dalam rumah orang tuanya, di Lampung.

Baca juga : Jurusan di UPNVJ

Perihal ini disebutkan Wasekjen Demokrat, Rachland Nashidik. Menurut dia, pemanggilan paksa cuma dapat dikerjakan polisi sesudah seorang 3x tidak penuhi panggilan.

"Sampai ini hari, Andi Arief tidak pernah sekalinya mendapatkan panggilan polisi dalam masalah apa pun yang mungkin disangkakan padanya," kata Rachland pada alat, Jumat (4/1/2019).

Diterangkan Rachland, jika Andi jadi tujuan operasi polisi, jadi Demokrat memandang polisi sudah lakukan excessive use of power yang seutuhnya tidak dapat di terima.

"Tidak hanya petinggi penting Partai Demokrat, Andi Arief diketahui semenjak muda menjadi aktivis yang tidak gentar mengatakan kebenaran. Ia ialah active citizen yang turut membidani kelahiran reformasi serta menjaga perkembangan demokrasi di negeri ini," katanya.

Dalam artian apa pun menurut Rachland, Andi Arief bukan aktor kriminalitas yang bisa memberikan polisi justifikasi yang logis pada usaha penjemputan paksa terhadapnya.

Baca juga : Jurusan di UPNYK

"Jika Polisi memerlukan info dari Andi Arief, kami pastikan beliau akan memenuhinya menjadi masyarakat negara yang sadar hukum. Kami bahkan juga akan mendampinginya penuhi panggilan polisi," katanya.

"Akan tetapi Polisi berkewajiban lakukan pekerjaan pekerjaannya dalam langkah yang menghargai hak-hak sipil, bukan justru melanggarnya. Kami menanti klarifikasi selekasnya dari Kapolri termasuk juga apa penjemputan paksa itu ialah buah dari pertimbangan otonom hukum atau pesanan dari otoritas politik," ujarnya.

No comments:

Post a Comment