Wednesday, December 26, 2018

Masa Tanggap Darurat Pandeglang 14 Hari, Lampung Selatan 7 Hari

Tubuh Nasional Penanggulangan Musibah (BNPB) menginformasikan penentuan waktu responsif darurat di Pandeglang, Banten, serta Lampung Selatan, Lampung. Dua lokasi itu menanggung derita efek tsunami sangat kronis.

Baca juga : Jurusan di UNAIR

"Diputuskan waktu responsif darurat di Pandeglang 14 hari, semenjak 22 Desember sampai 4 Januari 2019. Sedang di Lampung Selatan 7 hari, yakni 23 Desember sampai 29 Desember 2018. Dapat diperpanjang," tutur Kepala Pusat Data Info serta Jalinan Penduduk BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam jumpa wartawan di Kantor BPNB, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Konsentrasi penting dalam waktu responsif darurat ialah penelusuran serta penyelamatan korban, perlakuan korban luka, perlakuan pengungsi, perbaikan darurat fasilitas serta prasarana umum. BNPB sudah memberi pertolongan dana operasional untuk aktivasi posko di Pandeglang sebesar Rp500 juta, ikut pertolongan logistik serta helikopter.

Lebih dari 2.000 personil TNI serta Polri sudah dikerahkan untuk perlakuan musibah tsunami, tapi operasi dipandang baru berjalan bertambah cepat bila ada penambahan alat berat, bahan keperluan keseharian untuk pengungsi, service kesehatan, dan lain-lain.

"Waktu responsif darurat di Pandeglang serta Lampung Selatan itu bisa jadi diperpanjang bergantung dari perubahan kondisi dan situasi di lapangan," tuturnya.

Baca juga : Jurusan di ITS

Didapati dari data yang terdaftar oleh BNPB sampai jam 14.00 WIB, sekitar 430 orang wafat, 1.495 orang luka-luka, 159 orang hilang, serta 21.991 orang masih tetap mengungsi.

No comments:

Post a Comment