Friday, September 14, 2018

Pengamat UI: Sulit wujudkan Tangerang Raya sekarang

Gagasan pembentuan Propinsi Tangerang Raya saat ini kelihatannya cukuplah susah. Sebab ada banyak prasyarat pembentukan satu propinsi hingga butuh waktu untuk wujudkan Propinsi Tangerang Raya ini.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Kampus Indonesia (UI) Irfan Ridwan Maksum, menjadi propinsi ada prasyarat yang mesti dipenuhi. Tiap-tiap propinsi yang tercipta, minimum mesti mempunyai 4 kabupaten serta 1 kota.

 Baca juga: Biaya Kuliah UNDIKSHA - Biaya UKT UNDIKSHA

"Sekarang ini saja Tanggerang baru miliki tiga lokasi (satu kabupaten serta dua kota), syaratnya mesti 4 (kabupaten/kota) plus satu (kota)," katanya waktu dihubungi Sindonews, Senin 27 Januari 2014.

Ia memberikan, bila Tangerang jadikan satu dengan DKI Jakarta juga tampak kurang bijak.

"Memang dengan jarak Tanggerang dekat dengan Jakarta tetapi jika semua ditumpuk di DKI kurang baik juga sebab kapitalisasi akan menumpuk," imbuhnya.

Awal mulanya, Pengamat Kebijakan Publik UI Roy Valiant Salomo mengungkapkan, bila Propinsi Banten tidak akan melepas Tangerang demikian saja. Sebab Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan jadi andalan Banten untuk peran Penghasilan Asli Daerah (PAD).

Sesaat, Wali Kota Tangerang serta Bupati Tangerang memiliki pendapat sama, untuk pembentukan Propinsi Tangerang ada banyak pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, perjalanan Propinsi Tangerang Raya masih tetap panjang, sekira 5-10 tahun lagi. Sekarang ini, pihaknya tengah konsentrasi untuk meningkatkan lokasi untuk dimekarkan.

Baca juga: Biaya Kuliah UNAND - Biaya UKT UNAND

Peluang dua lokasi yang akan dimekarkan, yaitu Kabupaten Tangerang sisi Tengah serta Kabupaten Tangerang sisi Utara.

Kemduian, Wali Kota Tangerang juga menyampaikan sangat awal bila bicara pembentukan Propinsi Tangerang Raya saat ini. DItegaskannya, prasyarat pemekaran mesti ada 5 sampai 6 lokasi kota/kabupaten.

"Sangat awal bila bicara Tangerang Raya saat ini, tetapi jika wawasan ini ialah keinginan penduduk, boleh-boleh saja bila diutarakan saat ini," tuturnya.

No comments:

Post a Comment