Monday, January 20, 2020

Pria Korea Dinyatakan Tak Bersalah

Satu pengadilan Korea Selatan (Korsel) dengan anumerta mengatakan tidak bersalah pada seorang pria yang dilakukan mati lebih dari 70 tahun kemarin atas dakwaan menolong pasukan pemberontak. Pengadilan putuskan jika pria namanya Chang Hwan-bong itu sudah diberi hukuman dengan salah.



Seperti dikutip AFP, Senin (20/1/2020), Chang yang berumur 29 tahun waktu diadili, adalah satu dari beberapa ratus orang yang didakwa menolong tentara pemberontak dalam keonaran bersenjata menantang pemerintah Korsel di kota Yeosu serta Suncheon tahun 1948 yang lalu.

Baca Juga : Biaya Kuliah POLBAN

Chang serta beberapa ratus orang yang lain divonis mati dalam sidang yang diadakan 22 hari sesudah penangkapan mereka atas dakwaan pemberontakan. Chang dilakukan mati dengan selekasnya.

Pada tahun 2009, panel pemerintah temukan bukti jika 438 masyarakat sipil, terhitung Chang, sudah diberi hukuman dengan tidak adil serta dilakukan mati atas dakwaan bekerjasama dengan tentara pemberontak.

Masalah historis sering jadi permasalahan yang menyebabkan pembicaraan seru di Korsel, yang umumnya ada dari pergolakan Perang Korea dimana politik waktu itu benar-benar terbelah di antara saluran kanan serta saluran kiri.

Putri Chang ajukan permintaan sidang ulang tahun 2013, yang pada akhirnya dipenuhi oleh Mahkamah Agung pada Maret 2019. Pengadilan Distrik Gwangju cabang Suncheon mengatakan Chang tidak bersalah dalam sidang pada Senin (20/1) waktu ditempat.

Pengadilan mengatakan jika tindak kejahatan yang dijeratkan pada Chang tahun 1948 tidak dapat dibuktikan.

Baca Juga : Politeknik Negeri Bandung

"Jadi anggota peradilan, saya ingin menegaskan jika eksekusi dari keputusan pengadilan itu dikerjakan oleh kemampuan ilegal pemerintah serta saya mengemukakan keinginan maaf dengan dalam," tegas hakim Kim Jung-ah yang pimpin sidang lagi masalah ini.

Putri Chang menyongsong baik keputusan pengadilan. "Saya suka jika kematian ayah saya yang tidak semestinya, sudah dapat dibuktikan," sebut putri Chang yang namanya Chang Kyung-ja.

No comments:

Post a Comment