Tuesday, July 10, 2018

Ingin Bayar Kuliah, Mahasiswa Semester 5 Babak Belur

Seseorang mahasiswa kampus swasta di Jakarta Selatan sesi belur dihajar massa di Jalan Haji Lele RT06/07 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. MS (24), nekat mengambil handphone iPhone seharga Rp7 juta punya warga seputar.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari menyampaikan, MS nekat mengambil seluler punya VA (22), untuk membayar uang semesternya. Waktu itu, kata dia, VA tengah asik bermain handphone sembari menanti ojek pesanannya.

Baca juga: Jurusan di UNPAD

" Korban ini lagi mainan handphone. Lalu, dua aktor, yaitu MS serta AT hadir mendadak naik motor. MS lalu turun serta mendekati korban serta segera merampas handphone iPhone-nya itu sejumlah Rp7 juta. Lalu tancap gas mereka, " katanya di Polsek Jagakarsa, Rabu (9/9/2015).

Menurut Sri, korban yang sadar bila handphonenya itu dicuri, dia juga segera berteriak mohon pertolongan. Lalu, seseorang warga, yaitu AG yang tengah melintas memburu ke-2 aktor bersama dengan warga.

" Di situ, MS cemas sekali, dia lalu terjun dari motornya untuk kabur lewat cara lari. Tengah AT yang menyetirnya kabur tinggalkan MS tak tahu kemana, " terangnya.

Sri meneruskan, MS yang lari juga pada akhirnya tertangkap warga serta dipukuli beramai-ramai sampai sesi belur. Sampai sekarang, polisi tetap memburu AT.

" Waktu ditanyai, aktor, MS mengakui baru pertamanya lakukan tindakan pencurian itu. Tuturnya, dia mengambil untuk bayar uang kuliahnya, " terangnya.

Sesaat, MS mengakui, dianya kuliah telah semester 5. Tinggal tiga smester lagi dia akan membuat skripsinya. Dia juga sangat terpaksa lakukan pencurian karena memerlukan uangnya.

Baca juga: Jurusan di ITB

" Umum saya kuliah dananya dari Kakak. Karena istri kakak hamil, jadi saya cobalah mencari uang sendiri. Saya mohon pertolongan teman (AT). Sama dia di ajak nyuri. Karena perlu, saya nekat serta kebetulan, cocok balik sharing sama teman (AT) di Setu Babakan, baliknya ada (korban). Saya asli warga Jagakarsa, " tuturnya.

Sekarang, MS dijerat dengan Masalah 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. MS juga terancam tidak bisa meneruskan kuliahnya lagi.

No comments:

Post a Comment