Thursday, March 19, 2020

Istiqlal Tak Adakan Salat Jumat Selama 2 Pekan

Masjid Istiqlal putuskan tunda penerapan salat Jumat sepanjang 2 minggu ke depan. Hal tersebut dikerjakan untuk menahan penebaran virus Corona (COVID-19) yang makin masif di DKI Jakarta.



"Pada semua pengurus serta karyawan Masjid Istiqlal, dikatakan jika mengingat perubahan kondisi COVID-19 di DKI Jakarta terutamanya, serta Petunjuk Imam Besar Masjid Istiqlal yang mengacu pada Ketetapan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020 jam 17.50 WB, ditetapkan di Masjid Istiqlal tidak melakukan salat Jumat sepanjang dua minggu (2x tidak salat Jumat)," tutur Ketua Tubuh Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Asep Saepudin dalam info tertulisnya, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga : Akreditasi Prodi PENS

Meskipun begitu, warga masih dapat melakukan salat zuhur di Masjid Istiqlal jadi alternatif Salat Jumat tetapi tidak dikerjakan dengan berjemaah. Semua masjid di DKI Jakarta diharap patuhi petunjuk itu.

"Ditukar dengan salat zuhur masing masing (tidak berjamaah). Semua masjid di DKI Jakarta diharap untuk tudak melakukan salat Jumat atau salat berjamaah harian sepanjang dua minggu ini," tuturnya.

Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah, menjelaskan walau tidak mengadakan salat Jumat, Masjid Istiqlal masih mengumandangkan azan di setiap saat salat. Disamping itu, jemaah masih dapat melakukan salat lima waktu di Masjid Istiqlal tetapi dikerjakan tanpa ada berjemaah.

"Dapat (salat lima waktu), kami masih azan, kami masih layani jemaah, hanya tidak (salat) berjemaah," kata Abu Hurairah waktu di konfirmasi terpisah.

Baca Juga : Politeknik Elektronika Negeri Surabaya

Awalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta supaya tiap masjid di Jakarta, terhitung Masjid Istiqlal, patuhi ajakan supaya tidak menjelaskan salat Jumat sepanjang dua minggu ke depan. Ini, menurut Anies, dikerjakan supaya perlakuan virus Corona (COVID-19) cepat usai.

"Ajakan ini untuk semua masjid yang di daerah DKI, propinsi lain yang tidak mempunyai masalah seperti Jakarta. Jakarta saat ini episentral, dalam tempat ini, berlangsungnya masif angkat perkembangan yang tertinggi, di sini fatwa MUI dapat diaplikasikan," sebut Anies.

No comments:

Post a Comment