JAKARTA-Target penghimpunan zakat dengan nasional sebesar Rp8 triliun pada 2018 bisa diraih lewat beberapa program kreatif serta inovatif yang selalu dikerjakan Tubuh Amil Zakat Nasional serta Instansi Amil Zakat (LAZ).
Ketua Tubuh Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo, menyampaikan tujuan yang tambah tinggi dari realisasi penerimaan zakat nasional pada 2017 sebesar Rp6,22 triliun adalah bentuk keyakinan penduduk yang selalu bertambah.
Baca juga: Biaya Kuliah STTT
“Melalui pekerjaan Baznas Award ini kami memberi animo pada semua Instansi Amil Zakat (LAZ) serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atas kerja kerasnya serta tingkatkan keyakinan penduduk pada instansi pengelola zakat itu,” tuturnya, Sabtu (8/9/2018).
Dia menuturkan perolehan penerimaan zakat dengan nasional sebesar Rp6,22 triliun itu baru seputar 2,29% dari kekuatan zakat yang semestinya dapat dikumpulkan dari semua umat Islam di Indonesia.
“Artinya, kesempatan untuk pengupulan zakat di Indonesia masih tetap besar sekali. Untuk menggerakkan pengumpulan yang lebih hebat lagi, jadi kegaitan Baznas Award ini diselenggarakan hingga diinginkan pada 2018 bisa sampai Rp8 triliun,” katanya.
Menurut dia, penganugerahan Baznas Award 2018 dikasihkan pada Baznas serta LAZ tingkat propinsi serta kabupaten/kota, UPZ, swasta dan beberapa kepala daerah serta tokoh simpatisan kebangkitan zakat, yang berjalan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, tempo hari (7/9/2018).
Bambang juga mengapresiasi ide Menteri Keuangan supaya zakat dikelola seperti pajak, yang harus dibayarkan oleh tiap-tiap umat Islam serta perusahaan yang diusakannya, pada instansi pengelola yang sah.
Sesaat Ketua Panitia Baznas Award 2018, Jaja Jaelani, menuturkan beberapa kelompok penilaian penghargaan itu ialah perkembangan penghimpunan zakat, infak serta sedekah (ZIS) terunggul.
Baca juga: Biaya Kuliah STMI
Setelah itu, kelompok pendistribusian serta pendayagunaan ZIS terunggul, program pemberdayaan ekonomi terunggul, laporan tahunan terunggul, serta Baznas serta LAZ terunggul untuk instansi tingkat nasional serta daerah.
Sedang untuk pemerintah propinsi serta kabupaten/kota ialah kelompok simpatisan kebangkitan zakat 2018 dinilai berdasar pada kepatuhan pada Undang-Undang (UU), alokasi biaya teratur untuk Baznas dalam prosentase pada berbelanja APBD, dan penyediaan kantor Baznas serta fasilitas simpatisan yang lain.
“Selain itu juga penghargaan untuk kepala daerah terunggul, UPZ terunggul, muzaki tubuh terunggul, muzaki individu terunggul, simpatisan kebangkitan zakat, serta tokoh simpatisan kebangkitan zakat,” tegasnya.
No comments:
Post a Comment