Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan status Palestina saat ini bukan lagi satu negara. Pengumuman ini dikatakan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, John Bolton, hari Rabu waktu Washington.
Bolton, yang bicara di depan wartawan di ruangan pengarahan Gedung Putih, menyampaikan jika menyangkal status Palestina menjadi negara tidak kontraproduktif saat administrasi Trump menyiapkan gagasan perdamaian Timur Tengah.
Baca juga: Akreditasi Prodi BINUS
"Ini (Palestina) bukan satu negara saat ini. Itu tidak penuhi tes hukum internasional mengenai kenegaraan," tuturnya.
"Itu tidak mengatur batas-batas yang dipastikan. Itu tidak penuhi manfaat normal pemerintahan. Terdapat beberapa argumen kenapa itu bukan satu negara," tutur Bolton, yang diambil dari The Washington Examiner, Kamis (4/10/2018).
"(Palestina) itu dapat jadi satu negara, seperti yang disebutkan presiden, tapi itu memerlukan negosiasi diplomatik dengan Israel serta yang lain," lanjut Bolton.
Organisasi Pembebasan Palestina, yang di pimpin oleh Yasser Arafat, mengumumkan kemerdekaan Palestina pada tahun 1988. Mulai sejak itu, 137 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa memperluas pernyataan diplomatik.
Otoritas Palestina sudah kuasai banyak wilayah di Pinggir Barat serta Gaza semenjak Persetujuan Oslo tahun 1994, tapi faksi-faksi yang bertikai—Hamas di Gaza, Fatah di Pinggir Barat—telah menguasai lokasi itu semenjak 2007.
Bolton, yang diketahui sebab pandangan kebijakan luar negerinya yang hawkish, menyampaikan tidak ada yang dengan historis mengagumkan mengenai petinggi AS yang menyangkal jika Palestina ialah satu negara.
Baca juga: Akreditasi Prodi TEL-U
"Mengatakan apakah yang dimaksud negara Palestina mendeskripsikan dengan persis apakah yang terjadi, tempat yang sudah ditempuh pemerintah Amerika Serikat dengan kostum semenjak 1988 saat otoritas Palestina mengatakan diri menjadi Negara Palestina," tuturnya.
"Kami tidak mengenalinya menjadi Negara Palestina, kami sudah dengan berkelanjutan di semua pemerintahan Demokrat serta Republik menentang pernyataan Palestina ke PBB menjadi negara karenanya bukan negara."
Dalam peluang itu, Bolton juga menginformasikan jika AS akan menarik diri dari "protokol opsional" Konvensi Wina mengenai Jalinan Diplomatik. Ketetapan ini diambil menjadi tanggapan masalah yang dibawa oleh Palestina masalah penolakan perpindahan kedutaan AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Saya menginformasikan jika presiden sudah akan memutus jika Amerika Serikat akan menarik diri dari protokol opsional serta penyelesaian sengketa ke Konvensi Wina mengenai Jalinan Diplomatik," kata Bolton.
"Ini berkaitan dengan masalah yang dibawa oleh apakah yang dimaksud negara Palestina, menyebutkan Amerika Serikat menjadi terdakwa, melawan langkah kami (mengalihkan) kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem," tutur Bolton.
No comments:
Post a Comment