Kisruh penipuan pembayaran uang kuliah bodong, perwakilan mahasiswa Kampus Persada Indonesia (UPI) Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) berkonsultasi dengan kuasa hukum.
Baca juga: Biaya Kuliah PENS - Pendaftaran PENS
Sebagian perwakilan mahasiswa yang mewakili 1. 057 mahasiswa korban penipuan diterima oleh kuasa hukum Effendi Syahputra, yang sepanjang di kenal kerap menanggani sebagian persoalan orang-orang. (Simak juga : Slip Bodong, Polisi Sangka Ada Sindikat Penipuan di YAI)
" Mereka hadir untuk konsultasi saja, berkaitan persoalan penipuan ini, saya memberi input serta sebagian inspirasi saja agar mereka bisa merampungkan persoalan ini dengan pihak universitas, saya sangatlah prihatin lantaran beberapa mahasiswa ini jadi korban " papar Effendi di sela-sela acara advokasi orang-orang di kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Effendi menuturkan, kalau dari laporan yang didapat, dijelaskanbahwa praktik penipuan bermodus pembayaran uang kuliah yang berdiskon ini sangatlah sangat mungkin melibatkan orang dalam yayasan tersebut.
" Mustahil praktik ini tak di ketahui, ada oknum dalam yang bermain, serta memainkan calo-calonya di kelompok mahasiswa sendiri, serta praktik nya telah jalan bertahun-tahun, " tuturnya.
Effendi minta supaya aparat kepolisian bisa menyelidiki masalah ini, hingga mahasiswa-mahasiswa sebagai korban ini memperoleh kepastian hukum.
Baca juga: Biaya Kuliah UNRI - Pendaftaran UNRI
Tetap menurut Effendi, universitas YAI mesti bikin kebijakan spesial untuk mahasiswa supaya mahasiswa tak selalu jadi korban.
" Dispensasi mesti jadi kebijakan yayasan, supaya mahasiswa ini bisa selalu meneruskan hak nya jadi peserta didik, universitas mesti bikin kebijakan spesial berkaitan permasalahan ini, " tutup Effendi yang juga merupakan Ketua Umum DPP Pemuda Perindo.
No comments:
Post a Comment