Hampir tiga bulan telah kursi wagub DKI Jakarta alami kekosongan semenjak ditinggal Sandiaga Salahuddin Uno yang akan memutuskan maju di Pemilihan presiden 2019, pada 10 Agustus kemarin. Sebab lamanya kekosongan jabatan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga menyapa Gubernur Anies Baswedan serta Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Menyikapi peringatan Kemendagri itu, Anies menyatakan, sampai kini tetap ikuti ketentuan main jika nama cawagub DKI bukan dipastikan seutuhnya oleh gubernur, tetapi dari partai politik pengusung di Pilgub DKI 2017, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Gerindra.
Baca juga: Jurusan di POLINEMA
“Jadi yang harusnya proses cepat itu partai politik, sebab di (ketentuan) perundangannya demikian. Lalu (sesudah partai politik menyarankan nama), mereka kirimkan ke gubernur, lantas gubernur kirimkan ke DPRD,” tutur Anies di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Bekas Menteri Pendidikan serta Kebudayaan itu menyatakan, bila kalau ia telah memperoleh nama calon yang ditetapkan oleh partai politik pengusung, pasti ia selekasnya mengolah nama calon itu ke DPRD DKI Jakarta. Akan tetapi, sampai sekarang nama alternatif Sandiaga belumlah dirampungkan oleh Gerindra serta PKS.
Anies mengakui tidak dapat membidik kapan ia akan mempunyai pendamping dalam mengatur Ibu Kota. “Sebelum saya terima (nama alternatif Sandiaga dari PKS serta Gerindra), saya tidak dapat buat tujuan. Saya menanti demikian ada nama dari partai, baru saya proses,” katanya.
Awal mulanya, Kemendagri menyapa Gubernur Anies Rasyid Baswedan serta Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi karena masih tetap kosongnya jabatan wagub di Jakarta. Dalam surat yang diantar Jumat (2/11/2018) lantas, Kemendagri minta Anies serta Prasetio pikirkan alternatif Sandiaga Uno. Surat bernomor 122.31/8779/OTDA itu di tandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono.
Baca juga: Jurusan di PENS
“Karena DKI Jakarta adalah Ibu Kota Negara menjadi pusat pemerintahan dengan dinamika pemerintahan yang tinggi sekali, dianjurkan untuk selekasnya melakukan pengisian jabatan wagub,” kata Soni, sapaan Sumarsono, melalui surat itu.
Surat itu ikut ditembuskan pada Menteri Koordinator Bagian Politik, Hukum, serta Keamanan (Menko Polhukam); Mendagri; Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg); serta Sekretaris Kabinet (Seskab).
No comments:
Post a Comment